Rabu, 03 Desember 2008

GEREJA KATOLIK ROH KUDUS
WILAYAH MATIAS SURABAYA



NOTULEN RAPAT/ PERTEMUAN

Pada hari Minggu, tanggal 11 Nopember 2007 bertempat di rumah Ibu E.Soetardjo jalan Rungkut Menanggal Harapan Blok J-22, diadakan pertemuan Lansia Wilayah Matias Gereja Katolik Roh Kudus Surabaya.
Pertemuan berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga jam 12.30 WIB, dan dari pertemuan tersebut dapat direkap hasil kesepakatan bersama para undangan yang hadir saat itu antara lain :
1. Ibu E.Soetardjo
2. Bapak Thomas
3. Bapak Harsono Irawan
4. Bapak Fx. Sugeng
5. Bapak Julius Bakat
6. Bapak Budi
7. Bapak I.M. Soetaryo
8. Ibu Rodjab
9. Ibu Josephine
10. Bapak Singgih
11. Hendrata W.


Kesimpulan dari pertemuan pada hari tersebut adalah :

1. Acara dibuka dengan doa oleh Ketua Wilayah Bapak Harsono Irawan daan selanjutnya diberikan kesempatan kepada Bapak Thomas yang hadir untuk memberikan selayang pandang maksud dari pertemuan pada hari tersebut.
2. Menurut Bapak Thomas : Romo Gorys kepala Stasi Gereja Roh Kudus menghimbau agar wilayah Matias memiliki paguyuban Lansia yang dikelola secara mandiri dan masuk dalam wilayah Gereja Roh Kudus dan terpisah dari Gereja Salib Suci.
3. Bapak Thomas selaku perwakilan dari Romo yang berhalangan hadir juga menyarankan agar kepengurusan Lansia Wilayah Matias dibentuk pada hari itu agar tercapai apa yang diinginkan oleh Romo Gorys, adapun susunan kepengurusan tidak terlalu besar, cukup Ketua , Wakil Ketua dan Sekretaris, bisa juga ditambah bendahara tetapi bukan keharusan.


4. Bapak Soetaryo memberikan pandangan bahwa kepengurusan ini sifatnya terpisah dari kepengurusan wilayah Matias, sifatnya Orka seperti organisasi WK (wanita katolik), tetapi menurut Bapak Thomas paguyuban ini masuk dalam naungan Sie Keluarga pada Gereja Katolik Roh Kudus.
5. Saran dari Bapak Ign.Budi agar pemilihan dilaksanakan hanya untuk memilih Ketua saja, selanjutnya kelengkapannya bisa menyusul.
6. Pemilihan dilakukan oleh seluruh undangan kecuali Bapak Thomas, dengan cara menulis nama calon pada sehelai kertas kecil dan hasilnya dibacakan oleh Bapak Harsono sendiri.
7. Hasil dari pembacaan adalah Ibu E. Soetardjo mendapat 4 suara, Bapak Fx. Soegeng mendapat 4 suara, Bapak I.M. Soetaryo mendapat 1 suara, Bapak Ign.Budi mendapat 1 suara.

Demikian rangkuman hasil pertemuan tertanggal 11 Nopember 2007 dan oleh Ketua Wilayah Matias Gereja Roh Kudus dinyatakan sah dan kepengurusan dapat berjalan.

Surabaya, 12 Nopember 2007
a.n.Sekretaris
Paguyuban Lansia


Hendrata Wibisana

Tidak ada komentar: